Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim diusir oleh Komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (10/4). RDP dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE) Wiko Migantoro dan Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee Arizon, di mana PHI merupakan anak usaha PHE. PHE merupakan subholding upstream di PT Pertamina (Persero).
Pengusiran tersebut disebabkan oleh interupsi dari sebagian besar anggota Komisi VII terkait ketidakhadiran Chalid saat kunjungan kerja (kunker) ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Kalimantan Timur pada 7 Februari 2023. Anggota Komisi VII merasa ketidakhadiran Chalid melecehkan DPR karena kegiatan Komisi VII kosong hingga pukul 8 malam, sementara Chalid tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya.
Anggota Komisi VII dari Fraksi PAN, Nasril Bahar, menyatakan bahwa perilaku Chalid melecehkan parlemen. Hal tersebut juga disampaikan oleh Anggota Komisi VII Fraksi PKS, Lamhot Sinaga, yang meminta Pertamina untuk bertindak tegas terhadap Chalid. Sementara itu, Anggota Komisi VII Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, meminta Chalid untuk keluar dari ruang rapat dan menyebut Chalid tidak bertanggung jawab.
Menurut Muhammad Nasir, direktur utama PHI seharusnya memiliki tanggung jawab pada negara, sedangkan DPR menjalankan regulasi pengawasan negara. Oleh karena itu, DPR perlu meminta pernyataan dari direktur utama PHI.