Suaranetizen.id, Lampung Barat – Pada Rabu, 3 Januari 2024, seorang perempuan di Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, didapati bersama seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat oleh sekelompok warga.
Oknum tersebut diidentifikasi sebagai S. Kejadian tersebut terjadi dini hari saat warga curiga melihat seorang pria, yang merupakan oknum anggota DPRD Lampung Barat, mengendarai sepeda motor menuju rumah perempuan tersebut sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa, 2 Januari 2024. Pada saat itu, suami perempuan tersebut diketahui tidak berada di rumah.
Curiga dengan situasi tersebut, warga melakukan penenggerebekan dan menemukan perempuan tersebut bersama oknum anggota DPRD Lampung Barat pada pukul 02.00 WIB pada Rabu, 3 Januari 2024. Polisi kemudian dipanggil oleh warga, dan keduanya, yakni perempuan (W) dan oknum anggota DPRD (S), diamankan di Mapolsek Sekincau, Polres Lampung Barat.
Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paison, mengonfirmasi bahwa keduanya telah diamankan dan belum ada laporan resmi terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Hingga saat ini, belum ada pihak yang merasa dirugikan yang melaporkan ke polisi terkait kasus ini. Suami perempuan tersebut diketahui sedang dalam perjalanan dari Bandar Lampung ke Lampung Barat.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang oknum anggota DPRD. Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan perselingkuhan ini.