Suaranetizen.id, Bandar Lampung – Donny Irawan membuat pernyataan, akses keterbukaan terhadap informasi publik merupakan salah satu langkah penting dalam menekan perilaku korupsi di semua tingkatan pemerintahan.
Ketika informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, transparansi dan akuntabilitas akan meningkat, sehingga mengurangi peluang terjadinya tindakan korupsi.
Kepala daerah memiliki peran yang krusial dalam membuka akses informasi publik. Mereka harus memastikan bahwa semua informasi yang berkaitan dengan kebijakan, penggunaan anggaran, proyek-proyek pemerintah, dan kegiatan administratif lainnya dapat diakses dengan mudah oleh publik.
Hal ini bisa dilakukan dengan menyediakan saluran komunikasi yang efektif, seperti situs web resmi pemerintah, portal transparansi, atau sistem informasi publik yang memadai.
Dengan adanya akses informasi publik yang luas, masyarakat dapat memantau dan mengawasi kinerja pemerintah dengan lebih baik. Mereka dapat melihat bagaimana anggaran publik digunakan, memeriksa proyek-proyek pemerintah, dan mengawasi kebijakan yang diambil oleh kepala daerah.
Jika ada indikasi atau dugaan tindakan korupsi, masyarakat dapat melaporkannya dan meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah.
Selain itu, kepala daerah juga harus memastikan adanya proses pengawasan dan audit yang independen terhadap penggunaan anggaran publik dan pelaksanaan kebijakan. Dengan adanya mekanisme ini, perilaku korupsi akan sulit tersembunyi dan terdeteksi lebih awal.
Namun, bukan hanya tugas kepala daerah dalam membuka akses informasi publik, tetapi juga tanggung jawab seluruh aparat pemerintah. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan dan penggunaan sumber daya publik.
Dalam upaya untuk menekan perilaku korupsi, penting bagi kepala daerah dan pemerintah di semua tingkatan untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
“Hanya dengan adanya akses informasi publik yang luas, kita dapat menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat,” ujar Donny Irawan di Sekretariat SMSI Lampung.
SMSI Lampung menerima Pengaduan Masyarakat terkait tertutupnya informasi Publik bagi Instansi / Dinas/ Satuan Kerja Penguna Anggaran yang tidak transparan
Contact Person SMSI Lampung: 0811720388