Suara Netizen, Bandar Lampung – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Lampung mengapresiasi Polda Lampung, yang dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) yang telah mengungkap gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan pengolahan Minyak Mentah (Minyak Cong) yang diduga berasal dari Palembang yang diolah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penangkapan ini tentunya dapat menekan penyimpangan BBM Bersubsidi,” ungkap Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Provinsi Lampung, Donny Irawan, Rabu (8/3/2023).
Lebih lanjut, Donny menyampaikan, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut, karena yang ditemukan bukan bersumber dari BBM Pertamina.
“Hanya saja ketika BBM ilegal beredar di Pertamini- Pertamini, akan menimbulkan kerusakan pada mesin kendaraan,” jelasnya.
Dengan banyaknya modus seperti ini Selanjutnya, Hiswana Migas akan melakukan pencegahan dengan cara memperketat proses penerimaan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (BBM).
“Kontrol kualitas dan Kuantitas BBM, dan kami juga mempunyai SOP di SPBU untuk lakukan pengetesan kualitas BBM,” tuturnya.
Selain itu, Donny juga menegaskan bahwa Gudang BBM yang diungkap Polda Lampung bukan merupakan BBM dari Pertamina ataupun SPBU.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda pada Selasa, 7 Maret 2023 menjelaskan, pengecekan lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan dan pengolahan Minyak Mentah/ Minyak Cong, dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, pada hari senin tanggal 06 Maret 2023.
“Lokasi tersebut beralamat di Dusun Srikaton RT 003 RW 001 Desa Merak Batin Kec. Natar Kabupaten Lamsel,” ujarnya.
Pihak Polda Lampung juga telah memeriksa beberapa saksi diantaranya, Zainal selaku ketua RT setempat, menerangkan bahwa lokasi gudang dan kegiatan penampungan serta pengolahan tersebut adalah benar milik oknum anggota Polri. (*)